SPMB

KEBIJAKAN PRIVASI & PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) JENJANG SMP
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KEDIRI – PROVINSI JAWA TIMUR

Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berkomitmen penuh untuk menjaga kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan data pribadi seluruh calon peserta didik serta orang tua/wali murid yang mengakses dan menggunakan layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kediri.

    1 .Pengumpulan Data
    Data yang dikumpulkan melalui portal SPMB ini mencakup, namun tidak terbatas pada: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kartu Keluarga (KK), Riwayat Akademik/Nilai, Dokumen Prestasi, serta informasi kontak orang tua/wali murid yang diperlukan untuk proses seleksi.

    2 .Tujuan Penggunaan Data
    Seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan secara eksklusif untuk:

    – Proses verifikasi, validasi, dan penyeleksian calon peserta didik baru jenjang SMP di Kabupaten Kediri.
    – Pendataan resmi statistik pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
    Teknologi.
    – Keperluan komunikasi resmi antara panitia SPMB/sekolah tujuan dengan calon peserta didik atau orang tua/wali.

    3 .Keamanan & Perlindungan Data
    Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menerapkan standar keamanan teknis dan prosedur yang memadai untuk mencegah akses tanpa izin, kebocoran, modifikasi, atau penyalahgunaan data pribadi pengguna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

    4 .Pembagian Data Kepada Pihak Ketiga
    Kami tidak menjual, menyewakan, membagikan, atau memindahtangankan data pribadi Anda kepada pihak ketiga mana pun di luar kepentingan penyelenggaraan SPMB dan pendataan resmi pemerintah.

    Scroll to Top