KEBIJAKAN PRIVASI & PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) JENJANG SMP
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KEDIRI – PROVINSI JAWA TIMUR
Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berkomitmen penuh untuk menjaga kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan data pribadi seluruh calon peserta didik serta orang tua/wali murid yang mengakses dan menggunakan layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kediri.
1 .Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan melalui portal SPMB ini mencakup, namun tidak terbatas pada: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kartu Keluarga (KK), Riwayat Akademik/Nilai, Dokumen Prestasi, serta informasi kontak orang tua/wali murid yang diperlukan untuk proses seleksi.
2 .Tujuan Penggunaan Data
Seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan secara eksklusif untuk:
– Proses verifikasi, validasi, dan penyeleksian calon peserta didik baru jenjang SMP di Kabupaten Kediri.
– Pendataan resmi statistik pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi.
– Keperluan komunikasi resmi antara panitia SPMB/sekolah tujuan dengan calon peserta didik atau orang tua/wali.
3 .Keamanan & Perlindungan Data
Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menerapkan standar keamanan teknis dan prosedur yang memadai untuk mencegah akses tanpa izin, kebocoran, modifikasi, atau penyalahgunaan data pribadi pengguna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
4 .Pembagian Data Kepada Pihak Ketiga
Kami tidak menjual, menyewakan, membagikan, atau memindahtangankan data pribadi Anda kepada pihak ketiga mana pun di luar kepentingan penyelenggaraan SPMB dan pendataan resmi pemerintah.